
INILAHCOM, Jakarta - Untuk menangani permasalahan praktik ilegal logging di wilayah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, Menteri LHK Siti Nurbaya membentuk Tim Tindak Lanjut Deklarasi Penyelamatan Sumber Daya Alam di Tanah Papua.
Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri LHK No.SK.350/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2018, tim beranggotakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Hutan Produksi Lestari, Ditjen Penegakkan Hukum (Gakkum), Inspektorat Jenderal dan Sekretariat Jenderal KLHK. Tim yang diketuai oleh Direktur PPH Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK bertugas melakukan post audit terhadap seluruh industri primer kayu yang kapasitasnya dibawah 6.000 m3/tahun di provinsi Papua, dan post audit terhadap pemanfaat stock kayu Non Police Line (NPL) di Provinsi Papua Barat.
Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani, Rabu (26/9/2018) menyampaikan, kejahatan illegal logging di Papua dan Papua Barat menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dimana sindikasi kejahatan melibatkan pemodal besar dan jaringan yang luas. "Hasil analisis bukti-bukti penanganan kasus illegal logging baik di Papua maupun Papua Barat diperkirakan sekitar lebih dari 300 ribu m3 kayu illegal logging diselundupkan ke Surabaya," ucap Rasio.
Modus kejahatan illegal logging di Papua cukup canggih dan beragam. Di Sorong dan Kabupaten di Papua Barat modus pencucian kayu dengan berkedok pemanfaatan kayu NPL marak terjadi. Di kabupaten Sarmi, Jayapura, Nabire dan kabupaten lain di wilayah Papua kejahatan dibungkus dengan modus sistem Kopermas dan berlindung pada masyarakat adat.
Pemberantasan illegal logging di bumi Papua tidak bisa dilakukan secara parsial dan dengan pendekatan kewilayahan kasus per kasus. Kejahatan ini melibatkan sindikasi lintas daerah dan lintas pulau dengan tidak menutup kemungkinan banyak pihak yang terlibat. "Pemberantasannya perlu dilakukan secara komprehensif dan tidak setengah-setengah," tegas Rasio.
Sebagai tindak lanjut, lanjut Rasio, dalam waktu dekat akan dilakukan empat langkah penting, yaitu: audit industri dan post audit; penghapusan kayu NPL; pembenahan tata usaha kayu di tanah Papua; serta penegakkan hukum. "Jika upaya ini berhasil, maka sumber daya alam Papua dapat diselamatkan, dan di sisi lain PNBP akan meningkat," tambah Rasio. [*]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2NHT2BD
No comments:
Post a Comment