Pages

Wednesday, October 3, 2018

Fahri: Harusnya Polisi Minta Keterangan Ratna

INILAHCOM, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah melihat ada keanehan terhadap kasus dugaan kekerasan yang dialami oleh aktivis perempuan Ratna Sarumpaet di Bandung, Jawa Barat.

"Aneh, memang aneh. Orang yang sedang jadi korban dan terluka justru dituduh oleh orang yang seharusnya memberinya simpati dan pertolongan," kata Fahri melalui twitternya #KopiRevolusi @Fahrihamzah yang dikutip INILAHCOM, Rabu (3/10/2018).

Anehnya lagi, kata Fahri, aparat kepolisian malah membuat cerita sendiri yang justru menyudutkan Ratna sebagai korban. Padahal, kepolisian belum memintai keterangan Ratna.

"Lebih aneh karena pejabat polisi bukannya minta keterangan korban malah bikin cerita sendiri yang meragukan korban," ujarnya.

Sementara mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD pun meminta kepada Polri segera menjelaskan kasus apa yang terjadi terhadap Ratna. Selain itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga harus turut bertanggung jawab atas kabar kasus ini.

"Kita berharap Polri segera menjelaskan kasus apa ini. Kita juga berharap Fadli Zon bertanggungjawab untuk mengclearkan kasus ini karena cuitan dialah yang menyiarkan penganiayaan thd Ratna. Dia juga tahu dimana Ratna kini berada. Mumpung Hari Hak untuk Tahu belum lewat seminggu dirayakan," kata Mahfud lewat twitternya @mohmahfudmd.

Untuk itu, anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini meminta masyarakat agar tidak tergesa-gesa mengambil kesimpulan tersendiri terhadap kasus Ratna. Sebab, harus menunggu hasil dari Polri.

"Kita lihat dulu hasil penyelidikan Polri, tak usah buru-buru menyimpulkan. Kalau itu penganiayaan ya kita kutuk dan pelakunya harus ditangkap. Tapi kalau itu permainan playing victim juga harus dikutuk dan perekayasanya harus segera diperiksa dan diproses secara hukum," jelas dia.

Untuk diketahui, Polda Jawa Barat memastikan tidak ada tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Ratna di Bandung, Jawa Barat. Bahkan, polisi mengklaim punya sejumlah bukti-buktinya.

"Tidak ditemukan bukti-bukti kejadian 170 jo 351 (penganiayaan secara bersama-sama) dengan korban RS (Ratna Sarumpaet) di Jabar," kata Direktur Reskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Umar Surya Fana.

Di samping itu, sempat beredar hasil laporan penyelidikan viralnya berita pengeroyokan terhadap Ratna Sarumpaet di jejaring WhatsApp sebagai berikut:

Hasil Penyelidikan Polda Jawa Barat:

- Berdasarkan agenda kegiatan masyarakat Polda Jabar, tidak ada konferensi negara asing di Jabar pada tanggal 21 September 2018.
- Hasil pengecekan 23 RS di Jabar tidak terdapat pasien atas nama Ratna Sarumpaet.
- Hasil koordinasi pihak terkait Bandara Husein tidak ada yang mengetahui peristiwa pengeroyokan terhadap Ratna Sarumpaet.
- Tidak terdapat manivest kedatangan-keberangkatan penumpang atas nama Ratna Sarumpaet pada 21 September 2018.

Hasil Penyelidikan Polda Metro Jaya:

- Fakta call data record:
Nomor HP : 62811950450
Registrasi : Ratna Sarumpaet, TTL: Tarutung, 16/07/1949
IMEI : 352834091901714
Handpone : Iphone 8 Plus
Sejak tanggal 20 sampai 24 September 2018, nomor tersebut aktif di daerah Jakarta.

Fakta data perbankan:
- Rek Join ACC BCA 2725000110 atas nama Ibrahim Fahmi Al Hadi (Anak Ratna Sarumpaet)
- Rek BCA 2721360727 atas nama Ratna Sarumpaet melakukan debit pada RS Khusus Bedah Bina Estetika
1. Tanggal 20 September 2018 pukul 21.00.02 Wib sejumlah Rp 25 juta.
2. Tanggal 21 September 2018 jam 17.06.59 transaksi debit Rp 25 juta.
3. Tanggal 24 September 2018 jam 21.11.48 transaksi debit Rp 40 juta.

Kemudian, hasil penyelidikan pihak RS Bina Estetika:
- Bagian operasional RS Khusus Bedah Bina Estetika
- Manager medis RS Khusus Bedah Bina Estetika
Bahwa benar saudari Ratna Sarumpaet dirawat pada tanggal 21 sampai 24 September 2018 dalam rangka operasi plastik.
Tercatat dalam buku registrasi rawat inap RS Bina Estetika Ratna Sarumpaet masuk hari Jumat, 21 September pukul 17.00 Wib.
Berdasarkan rekaman CCTV, Ratna Sarumpaet keluar RS Bina Estetika pada Senin, 24 September pukul 21.28 Wib menggunakan Taxi Blue Bird.

Langkah yang sudah dilakukan:
1. Membuat laporan informasi
2. Membuat laporan hasil pelaksanaan penyelidikan
3. Membuat laporan polisi
4. Melakukan gelar sidik
5. Melengkapi mindik
6. Melakukan penyitaan barang bukti berupa buku pendaftaran, brosur, kwitansi pembayaran, mutasi rekening rumah sakit, rekam medik, DVR.

Rencana tindak lanjut:
1. Berkoordinasi dengan saksi ahli pidana, bahasa, ITE
2. Berkoordinasi dengan majelis kehormatan dokter
3. Berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum
4. Mengirimkan berkas ke JPU

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2zNSSzX

No comments:

Post a Comment