Pages

Thursday, October 25, 2018

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Korporasi Lippo

INILAHCOM, Jakarta - Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan penyidik melakukan pemeriksaan terhadap petinggi Lippo Group untuk mendalami dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus suap izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

"Saya meyakini ada alasan cukup untuk memeriksa manajemen Lippo, terutama dilihat peran korporasinya. Kami ingin melihat sejauh mana korporasi berperan," kata Alex di Gedung KPK, Kamis (25/10/2018).

Menurut dia, pemeriksaan terhadap petinggi Lippo untuk melihat kebijakan manajemen dalam kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Kalau petingginya memerintahkan memberikan sesuatu. Kalau mengacu pada Perma (Peraturan Mahkamah Agung), korporasi bisa kena kalau tidak mencegah. Mungkin itu yang didalami penyidik ya," ujarnya.

Penetapan korporasi sebagai tersangka korupsi berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi.

KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap petinggi Lippo Group yakni Toto Bartholomeus selaku Presiden Direktur Lippo Cikarang dan Ketut Budi Wijaya selaku Direktur PT Lippo Karawaci pada Kamis (25/10/2018).

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam perkara suap perizinan proyek pembangunan Meikarta yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

Selain itu, pegawai Lippo Group Henry Jasmen, dua konsultan Lippo Group yaitu Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi Jamaludin.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat M Nohor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

Dalam kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta ini, Neneng dan anak buahnya diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp 13 miliar terkait proses perizinan Meikarta, proyek prestisius milik Lippo Group. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Ri8EZT

No comments:

Post a Comment