
INILAHCOM, Jakarta - Pengacara Habib Bahar bin Smith, Sugito Atmo Prawiro menduga Habib Bahar sudah dibidik oleh aparat kepolisian untuk di cari-cari kesalahannya.
"Analisa saya Habib Bahar memang dibidik, dengan bidikan yg tepat sasaran, ketika ada kesalahan maka di blow up dengan begitu hebatnya untuk menggoyahkan perjuangan umat," ujar Sugito dalam keterangan tertulisnya yang diterima INILAHCOM, Kamis (20/12/2018).
Terlepas dari apapun itu, Sugito mengatakan kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi siapapun. Ia berharap kejadian tak akan terulang.
"Tapi Insya Allah ini jadi pelajaran berharga buat kita semua, mudah-mudahan ke depan lebih baik lagi, dan mudah-mudahan Habib Bahar juga bisa mengambil pelajaran dari semua ini, sebagaimana pepatah mengatakan pengalaman adalah guru yang terbaik. Ini adalah pengalaman yang berharga bagi Habib Bahar khususnya dan kita semua umumnya," tutur Sugito menjelaskan tanggapan pribadinya.
Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Polda Jabar, sementara dua tersangka lain ditangkap dan ditahan di Polres Bogor yakni Habib Agil dan Habib Basit. Sementara 3 tersangka lain tak ditahan yakni Habib Hamdi, Habib Husen Alatas, dan Sogih. Keenam tersangka ini diduga melakukan penganiayaan terhadap dua remaja berinisial CAJ (18) dan MKUAM (17).
Kasus penganiayaan itu diduga terjadi di Pesantren Tajul Alawiyin, Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Dalam laporan korban atau pelapor diduga terjadi pada Sabtu (1/12) lalu. Laporan itu tertuang dengan nomor polisi LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res. Bgr.
Habib Bahar dilaporkan atas dugaan pidana secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan dan atau melakukan kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP dan atau Pasal 80 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Cplq4c
No comments:
Post a Comment