Pages

Sunday, January 6, 2019

Tanpa Alfatihah Salat Sah Asal Ikut Imam

MEMBACA surat Al-Fatihah adalah rukun salat. Dan kita tahu bahwa yang namanya rukun itu tidak boleh ditinggalkan. Dan meninggalkan salah satu rukun mengakibatkan ibadah itu menjadi tidak sah. Bahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

"Tidak sah salat seseorang bila tidak membaca fatihatul kitab (Al-Fatihah)." (HR.Jamaah)

"Tidak boleh salat yang tidak membaca fatihatul kitab (Al-Fatihah)." (HR Ibnu Khuzaemah dan Ibnu Hibban).

Namun dalam kasus makmum ikut imam yang tertinggal membaca surat Al-Fatihah, misalnya mendapati imam sedang rukuk, maka sebenarnya yang tertinggal bukan saja bacaan surat Al-Fatihah saja, tetapi juga takbiratul ihram.

Dan agar kita tidak semata-mata menggunakan pendekatan logika di dalam masalah salat, marilah kita dengar sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah ini. "Siapa yang masih sempat rukuk bersama imam dalam salat, maka dia mendapatkan salat itu." (HR Bukhari dan Muslim).

Sehingga pertanyaan Anda terjawab dengan hadis sahih yang dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagai nabi yang diutus untuk dijadikan penunjuk tata cara beribadah sudah menjelaskan bahwa bila makmum masih sempat melakukan rukuk bersama imam, maka dia dianggap sudah mendapatkan rakaat itu. Sebaliknya, bila tidak sempat rukuk bersama imam, maka dia tidak mendapatkan rakaat itu.

Ini adalah hadis yang menjelaskan secara sharih dan jelas sekali masalah ini. Sehingga ketentuan umum dari dua hadis di atas dikecualikan dengan hadis ini.

Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh. [Ahmad Sarwat, Lc.]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2Rz2VCt

No comments:

Post a Comment