Pages

Monday, February 11, 2019

KPU Tegaskan Orang Gila Boleh Ikut Pemilu Hoaks

INILAHCOM, Jakarta - Ketua KPU RI Arif Budiman menampik isu yang menyebutkan pihaknya membolehkan orang gila memilih saat Pemilu 2019.

Ia menegaskan, isu yang menyebutkan KPU mendata calon pemilih dengan status gila ke daftar pemilih tetap (DPT) pemilu nanti merupakan hoaks.

"Itu hoaks. KPU dibilang sudah mendata orang gila dalam daftar pemilih. Saya tahu informasi bohong ini menyebar," ujar Arif, Jakart Pusat, Selasa (12/2/2019).

Ia menegaskan, KPU hanya mendata dan mendatangi warga yang mengalami gangguan jiwa alias stres, bukan gila. Dirinya memastikan orang gila tidak memiliki hak memilih saat pemilu.

Ia pun mengaku heran dengan kemunculan isu seperti ini di masa semakin dekatnya berlangsung pemilu yang tinggal hitungan dua bulan lagi.

"KPU hanya mendata warga sebagai pemilih yang memiliki kesehatan jiwanya terganggu, bukan orang gila yang nggak pakai baju dan makan apa saja di jalan," katanya. [rok]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2tfBDn9

No comments:

Post a Comment