Pages

Tuesday, March 19, 2019

GAPKI & DMSI Dukung Pemerintah Gugat UE ke WTO

INILAHCOM, Pontianak - Gabungan Pengusaha Sawit Indonesia (GAPKI) mendukung langkah pemerintah Indonesia menggugat Uni Eropa ke WTO. Terkait pelarangan pengunaan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) untuk biofuel sampai 2030.

Direktur Eksekutif GAPKI, Mukti Sardjono mengecam keputusan Uni Eropa (UE) tentang pelarangan CPO untuk Bahan Bakar Nabati (BBN). Di mana, alasan dari beleid tersebut sangat tidak masuk akal.

"Sebelum diputuskan UE, Gapki telah memberikan masukan. Ada kesempatan bagi publik untuk memberi tanggapan hingga 18 Maret. namun diputuskan cepat pada 13 Maret. Ini ada apa? Selain itu, alasan deforestasi dan banyak hal, sangatlah lemah," papar Mukti di Pontianak, Selasa (19/3/2019).

Dalam hal ini, lanjut Mukti, Gapki mendukung penuh langkah pemerintah menggugat keputusan UE hingga ke organisasi perdagangan dunia (World Trade Organization/WTO). "Keputusan UE jelas-jelas diskriminatif. Apakah minyak nabati dari rapseed atau bunga matahari lebih efisien atau ramah lingkungan ketimbang sawit. Saya yakin jelas tidak," paparnya.

Meski begitu, kata Mukti, keputusan UE terkait pelarangan CPO masih menyasar BBN. Belum menyentuh minyak sawit untuk makanan (food). Namun, tidak tertutup kemungkinan aturan ini melebar ke food. "Yang jelas, acuan kita adalah SDGs (Sustainable Development Goals). Bahwa seluruh dunia sepakat dengan SDGs, termasuk Uni Eropa," kata dia.

Dukungan senada disampaikan Sekjen Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), DR Bambang Aria Wisena, menyebut keputusan UE yang diskriminatif ini merupakan bentuk perang dagang. "Kita dukung sikap pemerintah seperti yang disampaikan menko (Menko Perekonomian Darmin Nasution)," paparnya.

Dikatakan Bambang, dalam konteks lahirnya pelarangan CPO untuk BBN, pihak UE jelas diskriminatif. "Apakah sawit indonesia tidak ramah lingkungan dibandingkan minyak nabati dari bunga matahari atau rapseed. Jelas ini diskrimintif dari UE," tandasnya.[tar]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2FeA3Y6

No comments:

Post a Comment