INILAHCOM, Jakarta - Di usia yang ke-73 tahun, DPR tengah menyiapkan program prioritas bagi kemajuan bangsa Indonesia.
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan prioritas itu khususnya dalam urusan perundang-undangan.
"Tentu prioritas kami yang berkaitan langsung dengan masyarakat, misalnya soal pertanahan. Kami ingin pertanahan bisa segera diundangkan agar kepemilikan masyarakat dan kepemilikan asing bisa diatur lagi," ujar Bamsoet usai acara diskusi di Jakarta, Selasa (28/8/2018).
Ia menambahkan, dengan adanya aturan soal pertanahan ini maka ke depannya diharapkan tidak ada lagi sengketa lahan di daerah, apalagi perebutan wilayah milik lokal dengan asing.
"Sehingga tidak ada lahan-lahan kita, baik di daerah-daerah wisata atau strategis dikuasai oleh asing," ucap politikus partai beringin ini.
Ia menambahkan, prestasi DPR sejak tahun 2014 sudah menyelesaikan sebanyak 26 Undang-undang. Adapun sepanjang tahun 2017, kata dia, parlemen telah merampungkan sebanyak 17 Undang-undang.
Lebih lanjut, politikus yang pernah duduk di Komisi III DPR ini menargetkan hingga akhir periode parlemen di pemerintahan saat ini dapat menuntaskan pembahasan 12 hingga 13 Undang-undang.
"Dengan asumsi masing-masing komisi bisa menghasilkan satu Undang-undang lagi plus panitia khusus dan panitia kerja yang berjalan juga bisa menyelesaikan satu Undang-undang," tandasnya.[jat]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2wnCeF4
No comments:
Post a Comment