Pages

Monday, August 27, 2018

NU Jember Tolak Pendirian SMP Islam Imam Syafi'i

INILAHCOM, Jember - Ketua Pengurus Cabang NU Kabupaten Jember Abdullah Syamsul Arifin menolak pendirian SMP Islam Imam Syafi'i di Kecamatan Sumbersari, karena tidak memenuhi sekian prosedur pendirian sekolah.

Abdullah mengatakan, salah satu klausul pemberian izin operasional lembaga pendidikan adalah studi kelayakan yang menyangkut jarak sekolah tersebut dengan sekolah lainnya. Jarak antarsekolah yang sederajat tak boleh terlalu dekat. Sementara jarak antara SMPI Imam Syafi'i dengan Madrasah Tsanawiyah An-Nidhom dan Madrasah Tsanawiyah Al-Azhar tak lebih dari dua kilometer.

"Kita harus melihat dasar filosofinya. Ketika (jarak antarsekolah) dekat, akan rentan terjadi persoalan gesekan antar warga, karena bisa saja terjadi persaingan tak sehat. Ini sudah diantisipasi dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2014 untuk pemberian izin," kata Abdullah, dalam rapat dengar pendapat membahas keberadaan SMPI Imam Syafi'i di DPRD Jember, Senin (27/8/2018).

Abdullah meminta agar Dinas Pendidikan Jember tak memberikan izin operasional kepada SMP Islam Imam Syafi'i. "Ini karena mudarat yang muncul akan lebih besar daripada manfaatnya," katanya.

Jika SMP Imam Syafi'i tetap dipaksakan berdiri dan beroperasi, Abdullah khawatir malah akan memunculkan persoalan. "Izin tidak akan dikeluarkan karena tidak memenuhi studi kelayakan," katanya.

Abdullah mengingatkan, penerimaan siswa sebelum ada izin operasional sekolah adalah pelanggaran hukum. Ini memiliki konsekuensi adanya sanksi.

Pendirian SMP Islam Imam Syafi'i yang bernaung di bawah Yayasan Imam Syafi'i menuai kontroversi. Sebagian warga menentang, karena dianggap mengajarkan paham keislaman yang tak toleran dengan paham keagamaan warga Nahdliyyin dan proses pendiriannya belum sesuai prosedur. Madrasah Tsanawiyah An-Nidhom dan Madrasah Tsanawiyah Al-Azhar yang terdekat dengan SMP Imam Syafi'i itu juga belum memberikan persetujuan rekomendasi sebagaimana diatur.

Sebagian murid dua MTs tersebut adalah warga daerah Pakem dan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari, yang juga beririsan dengan latar belakang siswa yang diterima di SMPI Imam Syafi'i. Perbedaan paham keagamaan membuat situasi tak nyaman. Mat Said, salah satu ketua rukun tetangga di sekitar SMP Imam Syafi'i, menolak pendirian sekolah itu. "Komunitas mereka tidak pernah mengindahkan keberadaan ketua RT. Tradisi beragama mereka berbeda dengan tradisi masyarakat setempat," katanya. [beritajatim]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2LurqcU

No comments:

Post a Comment