
INILAHCOM, Jember - RA alias Matawon, penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2 A Kabupaten Jember, Jawa Timur, dilaporkan meninggal dunia pada Jumat (24/8/2018). Namun penyebab kematian masih belum jelas.
RA berstatus tahanan kasus pengeroyokan. "Tadi petugas lapas menghubungi petugas Reserse dan Kriminalitas," kata Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Kusworo Wibowo.
Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. "Saat ini masih dalam pemeriksaan saksi-saksi. Jadi bukan kerusuhan," kata Kusworo.
Kusworo meminta agar diberi waktu maksimal tiga kali 24 jam untuk mendapatkan tersangkanya. "Jenazah RA sudah kami bawa ke RS Daerah dr. Soebandi untuk diperiksa," katanya. [beritajatim]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2o6g45F
No comments:
Post a Comment