INILAHCOM, Surabaya - Anggota Polrestabes Surabaya mendapatkan 3 box yang berisi 150.000 butir pil karnopen yang hendak dikirim dari Surabaya ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka sebagai pengedar narkoba golongan 1 jenis pil karnopen. Kemudian polisi mengembangkan kasus ini hingga total barang bukti yang disita sebanyak 7.870.000 butir.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa awal mula terbongkar kasus ini sejak 1 Agustus 2018. Lalu dilakukan pengembangan untuk mendapati barang yang lebih besar. "Hampir dua pekan anggota melakukan pengembangan," kata Rudi kepada wartawan, Senin (27/8/2018).
Hasil pengembangan dua orang yang terlibat dalam pengirimam karnopen yakni Muhammad Noor alias Ahmad (37) warga Perumahan Komplek Nur Aisyah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan Abdul Aziz (40) warga Jalan Jahri Saleh, Banjarmasin, Kalimantan Selatan berhasil ditangkap. "Keduanya memiliki peran kurir dan penjual," beber Rudi.
Peran untuk Ahmad adalah melakukan pendistribusian barang tersebut. Termasuk Abdul Aziz yang waktu diamankan di tempat sama Banjarmasin diketahui akan melakukan pengiriman dalam jumlah besar, dari Jakarta menuju Surabaya.
"Jadi, pengiriman mereka lakukan melalui ekspedisi kereta api dari Jakarta menuju Stasiun Pasar Turi. Setelah itu dikirim lagi ke Banjarmasin melalui jalur laut," jelasnya.
Akhirnya, semua pengiriman karnopen dan pil koplo yang masuk dari Jakarta ke Surabaya dan hendak dikirim ke Banjarmasin, berhasil digagalkan. Itu setelah Unit III menggeledah gudang ekspedisi di Stasiun Pasar Turi, Surabaya. Total karnopen dan koplo yang disita yaitu 242 box berisi 7.870.000 baik karnopen maupun pil koplo. [beritajatim]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2BMp6yB
No comments:
Post a Comment