
INILAHCOM, Banyuwangi - Haidori (46) warga Jalan Mayor Suyono No. 07 Kelurahan Tukang Kayu, Kecamatan Banyuwangi, mengaku mampu menggandakan uang. Caranya unik hanya dengan menggunakan selembar sajadah.
Tapi benarkah, pria yang berprofesi sebagai sopir ini mampu melakukannya?. Aksinya itu dibuktikan oleh salah seorang warga bernama Sujono (42) yang tidak lain tetangganya sendiri.
Mulanya, pria yang tinggal di Jalan Kopral Talap VII No. 02 Kelurahan Tukang Kayu, Kecamatan Banyuwangi itu tertarik dengan kepiawaian sang sopir. Tak menunggu lama setelah mendapat bukti di depan matanya, dia pun memberikan sejumlah uang yang diminta.
Bahkan, tahap awal Sujono telah menyerahkan total Rp 13,7 Juta untuk digandakan. Berharap uang tersebut mampu beranak pinak bertambah banyak, tapi malang justru duit yang disetorkan lenyap.
Usut punya usut, aksi Haidori itu ternyata hanya sebuah modus belaka. Sejatinya, Dia tak mampu berbuat banyak saat didesak Sujono yang kini menjadi korbannya.
Pupuslah sudah aksi tipu daya sang tetangga itu setelah korbannya melaporkan kejadian itu ke polsek setempat. Terbongkar pula kedok Haidori yang sejatinya sebagai dukun palsu.
"Pelaku memasukkan uang sepuluh ribu ke dalam amplop. Lalu ditaruh di bawah sajadah yang kini dijadikan alat bukti. Setelah dibuka oleh korban, amplop itu berisi uang seratus ribu," ungkap Kanit Reskrim Polsek Banyuwangi Kota, Ipda Suyono, saat ungkap kasus di Mapolres Banyuwangi, Senin (27/8 /2018).
Bagaimana nasib uang milik korban? "Uang yang sembilan juta dipakai membeli kotak ajaib di wilayah Tuban. Lalu yang digandakan cuma 2,7 juta dengan alibi bakal beranak menjadi dua puluh tujuh juta rupiah," imbuhnya.
Makin yakin betapa tetangganya itu berbohong setelah Sujono yang tak sabar menunggu satu bulan untuk membuka peti ajaib itu. Karena alasan terlilit kebutuhan ekonomi sehingga memaksakan diri untuk meminta uangnya. Pelaku yang kebingungan akhirnya membuat tipu daya dengan memasukkan uang Rp 50 ribu ke dalam kotak pengganda yang diambil dari dompetnya.
"Begitu kotak dibuka oleh korban, isinya ya cuma lima puluh ribu itu. Akhirnya tersangka mengaku tak mampu menggandakan uang," tandasnya.
Mengetahui hal itu, korban langsung meminta pelaku mengembalikan seluruh uangnya. Tapi Haidori meminta tenggang waktu untuk mengumpulkan uang.
"Sampai batas waktu enam hari yang disepakati, dana belasan juta tersebut tak juga dikembalikan. Kemudian korban lapor," terangnya.
Asalmu asal ceritanya, Haidori ini mengaku mendapat ilmu pengganda uang tersebut berawal dari seorang kenalannya yang mengaku ustad dari Tuban. Perkenalan terjadi dalam perjalanan naik bus dari Probolinggo menuju Jember.
"Dari tangan ustad itu pula kotak ajaib itu dibeli. Lokasi transaksi pembelian di Alun-Alun Tuban," jelasnya.
Tanpa pikir panjang, Polisi akhirnya menjemput Haidori sekaligus menjadi tersangka. Ia harus mempertanggungjawabkan aksinya di penjara. [beritajatim]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2wj9gGt
No comments:
Post a Comment