
INILAHCOM, Mojokerto - Tersangka pembawa bayi dalam jok sepeda motor Yamaha N-Max, Dimas Sabhra Listianto (21) dan Cicik Rocmatul Hidayati (21) akan dinikahkan di Mapolres Mojokerto. Hal tersebut dibenarkan orang tua tersangka Dimas.
"Ini sudah saya serahkan ke pengacara, nanti kita salah ngomong, menyalahi aturan. Kalau anaknya biasa saja, dia aktif di karang taruna dan volly. Soal itu (hubungan dengan tersangka Cicik, red), saya tidak tahu," ungkap Jianto, Selasa (28/8/2018).
Dia mengatakan, yang bersangkutan sudah dewasa sehingga sebagai orang tua sudah tidak ikut campur. Karena, selama ini tidak ada masalah.
"Mohon maaf kasus ini sudah kita serahkan ke pengacara, saya tidak bisa bicara banyak nanti menyalahi aturan. Insya Allah, doakan saja," ujarny saat ditanya sejumlah wartawan saat adakah rencana pernikahan keduanya di Mapolres Mojokerto.[beritajatim]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2NqrTyQ
No comments:
Post a Comment