
INILAHCOM, Jakarta - Kegiatan jalan sehat umat Islam yang akan dihadiri oleh Ahmad Dhani dan Neno Warisman batal digelar di Solo, Jawa Tengah, karena Polresta Solo tak memberikan izin kegiatan tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, polisi punya hak untuk menganalisa setiap kegiatan yang digelar disebuah daerah. Melalui berbagai pertimbangan, jika kegiatan tersebut berpotensi akan adanya kegaduhan maka izin bisa untuk tidak dikeluarkan.
"Sepanjang kegiatan masyarakat pertama tidak melanggar norma, etika, peraturan perundang-undangan, tidak mengganggu ketertiban umum, dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa itu dibolehkan. Demikian juga disebutkan dua hal kegiatan masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum sepanjang tidak melakukan indikasi melanggar ham, konstitusi berlaku, moral dan etika serta ketertiban umum itu diizinkan," ujar Dedi di Mabes Polri, Selasa (4/9/2018).
Dedi menjelaskan, hasil pertimbangan dari Polresta Solo bahwa kegiatan jalan sehat itu dapat berpotensi melanggar aturan. Oleh karena itu, demi menghindari adanya melanggar aturan maka kegiatan tersebut tak diizinkan.
"Dari hasil assessment pasti ada potensi mengarah kesitu," ucapnya.
Dengan tidak mendapat izin keramaian dari kepolisian, Dedi berharap pihak penyelenggara untuk tidak berkeras menggelar kegiatan tersebut. Jika tetap memaksa, maka polisi akan membubarkan kegiatan tersebut.
"Sepanjang ada indikasi tersebut disitu sangat jelas polri dapat membubarkan kegiatan. Diskresi itu diatur dalam uu nomor 2 tahun 2002. Kalau dibiarkan nanti terjadi bentrokan fisik maka polisi juga disalahkan. Maka polisi harus mampu mengantisipasi setiap kemungkinan terburuk," jelas Dedi.
Sebelumnya, Wakapolresta Solo, AKBP Andy Rifa'i mengungkapkan, Polresta Solo tidak menerbitkan izin untuk penyelenggaraan kegiatan jalan santai.
"Polisi tidak mengeluarkan izin, karena faktor pertimbangan kita adalah soal pertimbangan keamanan," kata dia di Solo, Selasa (4/9).[jat]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2wHDLVN
No comments:
Post a Comment