Pages

Friday, September 21, 2018

Anggota DPRD Sumut Masih Cicil Pengembalian Uang

INILAHCOM, Jakarta - Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, puluhan anggota DPRD Sumatera Utara yang telah ditetapkan sebagai tersangka masih terus mengembalikan uang suap kepada KPK.

"Kisaran nilai pengembalian secara mencicil tersebut mulai dari Rp500 ribu, Rp2,5 juta, Rp50 juta, Rp100 juta hingga Rp400 juta," kata Febri digedung KPK, Jumat (21/9/2018).

Meski para anggota DPRD Sumut itu beramai-ramai mengembalikan uang, namun hal itu tidak akan menghentikan proses hukum.

"Sikap kooperatif terhadap proses hukum akan lebih baik bagi penanganan perkara dan kepentingan tersangka sendiri," ujar Febri.

Seperti diketahui, KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka. Mereka diduga menerima uang suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, yang masing-masing sebesar Rp300 juta hingga Rp350 juta.

Uang yang diterima 38 tersangka dari Gatot itu terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut tahun anggaran 2012 sampai dengan 2014 dan persetujuan perubahan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2013 dan 2014.

Kemudian pengesahan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2014 dan 2015 serta penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumatera Utara pada 2015. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2xqdg8E

No comments:

Post a Comment