Pages

Wednesday, September 26, 2018

Bank Mandiri Siap Laporkan PT SNP Ke Bareskrim

INILAHCOM, Jakarta - Bank Mandiri menjadi salah satu korban dari 13 bank korban pembobolan kreditur pembiayaan oleh PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance.

Bank Mandiri mengaku mengapresiasi langkah Polri yang telah menangkap 5 pelaku dalam kasus pembobolan yang merugikan Rp14 triliun.

"tindakan Bareskrim Kepolisian menangkap petinggi SNP, termasuk Direktur Utama Donni Satria , kami yakini telah didukung oleh bukti-bukti yang sangat kuat. Dan sebagai institusi yang taat asas, kami ikut mendukung pihak penyidik Kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini," kata Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Rohan Hafas dalam keterangan tertulis kepada INILAHCOM, Rabu (26/9/2018).

Rohan mengatakan pihak Mandiri akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus ini. Bank Mandiri disebut pihak kepolisian yang mengalami kerugian senilai Rp 10 triliun, mengaku akan melaporkan kasus ini secepatnya.

"Langkah berikutnya adalah Bank Mandiri akan memperdalam laporan informasi yang telah disampaikan ke pihak berwajib terkait SNP Finance. Dan bersama kreditur lain kembali akan melaporkan adanya dugaan pemalsuan data dan informasi oleh SNP Finance," ucap Rohan.

Bank berplat merah ini memastikan kasus ini tak mengganggu kinerja dari Bank Mandiri sendiri. Namun, demi mencegah terjadinya adanya pembobolan pengkredituran maka pihaknya akan mengevaluasi diri.

"Kami juga memastikan bahwa permasalahan ini tidak mengganggu kinerja Bank Mandiri karena perseroan telah membentuk pencadangan secara penuh sejak kualitas kredit SNP Finance tercatat tidak lancar," terang Rohan.

Sebelumnya, Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Kombes Golkar Pangarso mengatakan bahwa Bank berplat merah yang bobol salah satunya adalah bank berinisial M. Nilainya fantastis karena mencapai Rp 10 triliun.

"Enggak (balik duitnya). Terbesar pemberian kredit dari bank M. Nilainya Rp 10 T. Sisanya (yang Rp 4 triliun) akumulasi dari 13 bank yang lain," kata Golkar kepada INILAHCOM.

Terbongkarnya kasus ini berawal dari adanya laporan Bank Panin pada awal Agustus 2018 lalu. Adapun modus PT SNP mengajukan pinjaman fasilitas kredit modal kerja dan fasilitas rekening koran kepada Bank Panin periode Mei 2016 sampai 2017 dengan plafon kepada debitur sebesar Rp 425 miliar. Akan tetapi pada Mei 2018 status kredit tersebut macet sebesar Rp141 miliar.

Polisi sendiri sudah menangkap dan menetapkan lima tersangka yakni Direktur Utama PT SNP berinisial DS, AP (Direktur Operasional), RA (Direktur Keuangan), CDS (Manager Akutansi) dan AS (Asisten Manager Keuangan). Tiga orang masih menjadi DPO yakni LC, LD dan SL yang berperan sebagai pemegang saham dan merencanakan piutang fiktif. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2DudGjT

No comments:

Post a Comment