Pages

Wednesday, September 26, 2018

Beda Keterangan Fayakhun-TB Hasanuddin Soal Fahmi

INILAHCOM, Jakarta - Terdakwa kasus suap Bakamla, Fayakhun Andriadi ngotot bahwa dirinya mengenal nama Ali Fahmi alias Fahmi Al Habsy pertama kali dari TB Hasanuddin, koleganya sesama anggota DPR.

Namun, TB Hasanuddin membantahnya. Dua keterangan bertolak belakang itu mencuat di Pengadilan Tipikor Jakarta saat sidang lanjutan perkara korupsi proyek penganggaran dan pengadaan alat satelit monitoring (satmon) Bakamla.

Saat diberikan kesempatan menanggapi keterangan TB Hasanuddin, Fayakhun, mantan Anggota DPR Komisi 1 DPR Fraksi Golkar itu menyampaikan keberatan atas kesaksian TB Hasanuddin soal sosok Ali Fahmi atau Fahmi Al Habsy, staf Kepala Bakamla yang dituding bermain anggaran.

"Saat itu kita makan di meja bundar, anda bawa satu orang yang sama sekali saya tidak kenal dan anda mengenalkan," kata Fayakhun di muka sidang, Rabu (26/9/2018).

Bahkan, Fayakhun masih ingat bagaimana TB Hasanuddin menyebutkan panggilan akrab Fahmi saat berkenalan dengan dirinya. "Panggil saja onta," sebutnya.

Namun, TB Hasanuddin membantahnya. Dia memang mengenal sosok Fahmi yang juga pernah tercatat sebagai caleg untuk wilayah Depok. Namun soal sebutan 'onta', TB Hasanuddin mengaku tak tahu asal-usul penyebutan nama itu.

"Saya bahkan terkekeh-kekeh saat ditanya penyidik soal onta itu," ucapnya.

Mendengar keterangan yang berbeda satu sama lain, hakim pun segera menengahi. Majelis menanyakan ke masing-masing pihak apakah tetap pada keterangan yang disampaikan.

"Tetap sesuai BAP yang mulia," jawab Fayakhun dan Tb Hasanuddin bergantian. Selanjutnya, majelis akan menilai keterangan keduanya yang berbeda.

Nama Ali Fahmi sendiri kerap muncul dalam berbagai persidangan perkara dugaan korupsi penganggaran dan pengadaan proyek Bakamla. Pada persidangan sebelumnya, Ali Fahmi kembali disebut sebagai pihak yang membocorkan anggaran proyek Bakamla ke rekanan.

Hal tersebut terungkap ketika Bagian Operasional PT Merial Esa, M Adami Okta menjadi saksi untuk terdakwa Fayakhun. Adami mengakui bahwa mengakui adanya anggaran untuk sejumlah proyek Bakamla dari Ali Fahmi.

Kepala Bakamla, Arie Soedewo sendiri mengaku baru tahu belakangan jika orang yang dia angkat sebagai staf untuk jadi narasumber, kerap 'bermain' untuk mengurusi anggaran Bakamla.

Dalam perkara ini, Jaksa penuntut telah mendakwa Fayakhun Andriadi menerima uang suap sebesar 911.480 dolar Amerika Serikat. Uang tersebut diterima Fayakhun dari Dirut PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah.

Menurut Jaksa, uang tersebut diduga diberikan untuk Fayakhun agar dapat mengalokasikan atau memploting penambahan anggaran pada Bakamla untuk pengadaan proyek satelit monitoring dan drone, tahun anggaran 2016. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2xPpSpq

No comments:

Post a Comment