
INILAHCOM, Jakarta - Petinggi PT Cipta Mandiri Prima (Columbia), Leo Chandra akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian hari ini, terkait kasus pembobolan 14 bank yang menggelapkan dana sebesar Rp14 triliun.
Polri sebelumnya telah melayangkan surat pencegahan ke luar negeri kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham terhadap Leo dan dua orang lainnya. Bahkan, mereka sudah dimasukan kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Hari ini LC (Leo Chandra) menyerahkan diri datang ke Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Rudy Heriyanto saat dikonfirmasi, Kamis (27/9/2018).
Setelah menyerahkan diri, Leo Chandra langsung diperiksa penyidik Polri. Rudy memastikan, pihaknya juga akan langsung melakukan penahanan terhadap Leo Chandra.
"Jadi tersangka ada 6 orang. Akan langsung ditahan (Leo Chandra)," tutur Rudy.
Disisi lain, Rudy juga memastikan penyidik masih melakukan pengejaran terhadap dua orang buronan lainnya terkait kasus pembobolan Bank senilai Rp14 triliun. Mereka adalah anak Leo Chandra, LD dan SL yang merupakan petinggi perusahaan PT Columbia.
Terbongkarnya kasus ini berawal dari adanya laporan Bank Panin pada awal Agustus 2018 lalu. Adapun modus PT SNP mengajukan pinjaman fasilitas kredit modal kerja dan fasilitas rekening koran kepada Bank Panin periode Mei 2016 sampai 2017 dengan plafon kepada debitur sebesar Rp425 miliar.
Akan tetapi pada Mei 2018 status kredit tersebut macet sebesar Rp141 miliar. Selain bank Panin, ada juga Bank Mandiri yang disebut Polri mengalami kerugian sebesar Rp 10 triliun. Total akibat penipuan, penggelapan dokumen dengan modus kredit yang dilakukam oleh PT SNP ini mencapai Rp14 triliun.
Polisi sendiri sudah menangkap dan menetapkan lima tersangka yakni Direktur Utama PT SNP berinisial DS, AP (Direktur Operasional), RA (Direktur Keuangan), CDS (Manager Akutansi) dan AS (Asisten Manager Keuangan). Dengan tertangkapnya Leo, maka total 6 tersangka telah ditahan.[jat]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2QcJFGB
No comments:
Post a Comment