Pages

Wednesday, September 26, 2018

Dimas Kanjeng Akui Masih Bisa Gandakan Uang

INILAHCOM, Surabaya - Sidang perkara penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Rabu (26/9/2018).

Sesaat sebelum sidang, Dimas mengaku masih bisa menggandakan uang ketika ditanyakan awak wartawan. "Masih bisa (gandakan uang)," jawabnya sambil tersenyum.

Dalam sidang kali ini, Dimas Kanjeng diperiksa sebagai terdakwa di hadapan majelis hakim yang diketuai Anne Rosiana.

Di persidangan JPU, Rakhmat Hary Basuki dan Novan Ariyanto menanyakan tentang uang Rp40 miliar yang diterima Dimas Kanjeng.

"Apa benar, uang yang Anda terima itu sekitar Rp40 miliar? Itu dolar atau rupiah?" tanya Jaksa Hary kepada Dimas Kanjeng.

Lalu, Dimas Kanjeng membantahnya. "Tidak, saya hanya terima Rp13 miliar? Rupiah itu Pak, bukan dolar," jawab Dimas Kanjeng sembari mengerutkan dahinya.

Kemudian, hakim menyatakan kepada Dimas Kanjeng agar mengembalikan uang sejumlah korbannya itu.

"Apakah kamu mau mengembalikan uang mereka? Itu uangnya orang banyak loh!," kata Anne sembari menunjuk Dimas Kanjeng.

Dimas Kanjeng pun menyanggupi apa yang disampaikan Anne saat persidangan.

"Iya, tentu saya kembalikan, masih proses kok, Bu," ujarnya.

Persidangan itu pun berakhir dan dilanjut kembali sekitar dua pekan yang akan datang. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2xDjylB

No comments:

Post a Comment