
INILAH.COM, Jakarta-Dinar Candy berang namanya dicatut oleh akun Twitter @amoy_angels untuk prostitusi via online. Ia pun melaporkan akun tersebut ke polisi dengan nomor LP 4893/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/9/2018).
"Kami telah melaporkan akun amoy_angels," kata kuasa hukum Dinar Candy, Henry Indraguna di SPKT Polda Metro Jaya.
Nama DJ perempuan ini masuk dalam katalog artis yang bisa disewa jasanya untuk kepentingan prostitusi. Akun tersebut juga memasang tarif Dinar sebesar Rp80 juta untuk lima jam sewa.
"Aku sangat dirugikan. Takutnya nanti kerjaan aku dibatalkan. Makanya aku cepat-cepat lapor buat klarifikasi," kata Dinar Candy memberikan klarifikasi.
Tidak hanya DJ Dinar Candy, menurut Henry Indraguna akun tersebut juga mencatut sejumlah nama-nama artis. Ia berharap dengan adanya laporan ke polisi deretan nama lain pun turut ambil langkah hukum untuk memberi efek jera.
"Kami yakin yang melapor bukan Dinar saja. Kami juga kenal beberapa nama yang ada di sini, dan mereka tidak mungkin melakukan seperti itu," terang Henry.
Atas laporan Dinar Canry, akun @amoy_angels diduga telah melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman kurungan enam tahun penjara.
"Kalau mau cari uang, jangan catut nama artis. Entar Dinar juga disangka jualan, Dinar enggak mau. Semoga secepatnya ketemu dan dihukum," kata Dinar Candy. [adc]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2MwjzMv
No comments:
Post a Comment