
INILAHCOM, Jakarta - Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir merampungkan pemeriksaan sebagai saksi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun tak banyak yang diceritakan Sofyan, ihwal pemeriksaannya hari ini soal Idrus Marham.
"Iya hari ini diperiksa untuk Pak Idrus terus juga beberapa pertanyaan awal dan sebagainya sudah dijawab dengan baik. Mudah-mudahan apa yang saya sudah sampaikan, baiklah," kata Sofyan kepada wartawan di KPK, Kamis (28/9/2018).
Selebihnya, Sofyan tak bisa menjawab rinci pertanyaan wartawan. Ia berdalih sudah dijelaskan kepada penyidik apa yang ia ketahui terkait proyek PLTU Riau-1.
"Ya kan sudah wawancara sama KPK," kata Sofyan Basir.
Diketahui, ini bukan kali pertama Sofyan diperiksa. Tapi sejauh ini statusnya masih saksi.
Dalam kasus ini, KPK baru menjerat Eni, bos Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes B Kotjo dan mantan Sekrjen Golkar, Idrus Marham terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Eni dan Idrus Marham diduga menerima hadiah atau janji dari Kotjo berupa uang sebesar Rp6,25 miliar. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2OX2q0u
No comments:
Post a Comment