Pages

Thursday, September 13, 2018

Dugaan Gratifikasi, Tiga Kadis di Gresik Diperiksa

INILAHCOM, Gresik - Dugaan gratifikasi yang mencuat di lingkup Inspektorat Pemkab Gresik, ibarat bola salju. Aparat Kepolisian Resort (Polres) Gresik tampaknya mempercepat proses penyelidikan.

Hari ini, Kamis (13/9) Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Gresik kembali memeriksa sejumlah kepala dina. Ada tiga orang pejabat yang menjalani pemeriksaan di antaranya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jaeruddin, Kepala Inspektorat Harry Soerjono, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Gresik, Gunawan Setijadi.

Ketiga pejabat di lingkup Pemkab Gresik itu menjalani pemeriksaan selama 2,5 jam di ruang Tipikor Satreskrim Polres Gresik. Usai menjalani pemeriksaan, Harry Soerjono tidak banyak berkomentar. Hal yang sama dialami oleh Gunawan Setijadi.

Kedua orang tersebut mengaku hanya ditanya seputar pemeriksaan. Tapi enggan menjelaskan ke wartawan isi dari pertanyaan yang diajukan. "Saya tidak tahu persoalannya," kata Harry Soerjono sambil pergi meninggalkan Mapolres Gresik.

Sementara proses pemeriksaan terhadap Kepala Dispora Gresik, Jaeruddin sempat tertunda. Dia kembali ke Mapolres Gresik menjelang petang. Mantan Camat Kebomas itu langsung menuju ruang Tipiter Satreskrim Polres Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro menuturkan, pemeriksaan tiga pejabat tersebut dari hasil proses penyelidikan sebelumnya. Jika ada pengembangan lagi, tidak menutup kemungkinan pejabat yang lain juga diperiksa. "Pemeriksaan seputar kasus sebelumnya gratifikasi," kata mantan Kapolres Bojonegoro tersebut.

Dia mengaku saat ini proses pengumpulan alat bukti terus dilakukan. Hingga akhinya bisa menentukan siapa tersangka dalam kasus tersebut.

Alumnus Akpol 1998 itu juga enggan menyebut peruntukan uang Rp 149 juta itu. Yang jelas, saat ini proses penyelidikan terus dipercepat. Jika semua saksi dianggap sudah cukup, pihaknya akan mendatangkan saksi ahli.

"Kami target secepat mungkin. Nanti kami informasikan lagi hasil perkembangannya," pungkas polisi dua melati di pundak tersebut.

Seperti diberitakan, oknum aparatur sipil negara (ASN) Inspektorat WWN terjaring oleh tim Saber Pungli Polres Gresik di Kantor Inspektorat Pemkab Gresik lantai III pada Rabu (5/9). Dia diduga menerima uang senilai Rp149 juta. [beritajatim]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2CQi5NS

No comments:

Post a Comment