
INILAHCOM, Jakarta - Kabareskrim Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto menegaskan kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib masih terus berjalan.
Arief menepis anggapan kasus yang belum diungkap dalangnya selama '14 tahun' ini ditutup.
"Jadi di dalam penyidikan itu tidak ada buka dan tutup. Ini kami tidak pernah menutup karena di dalam penyidikan tidak ada konsep buka dan tutup," ujar Arief di Mabes Polri, Jumat (7/8/2018).
Arief mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih membuka kemungkinan penyidikan kasus ini tetap berlangsung. Polisi dalam hal ini akan mencari data dan fakta baru untuk membuktikan layak atau tidaknya kasus ini dilanjutkan atau tidak.
"(Fakta atau bukti baru) Ini sedang dicari. Yang mengikuti kasus ini dari awal pasti tahu bagaimana pembuktian itu betul-betul complicated karena saya waktu itu adalah salah satu tim penyidik," ujar dia.
"Kami ini harus mencari fakta-fakta hukum yang lain. Ini yang harus dipahami, sehingga kalau ditanya kapan dibuka, saya tegaskan kami tidak pernah menutup kasus ini. Kalau ada bukti dan fakta hukum baru, maka akan dimulai lagi (penyidikan)," imbuh Arief.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan sudah meminta Irjen Arief Sulistyanto untuk meneliti berkas kasus pembunuhan Munir. Bentuk penelitian itu untuk mengetahui apakah kasus yang mangkrak selama 14 tahun ini perlu dilanjutkan atau tidak.
"Nanti saya akan minta kepada Pak Kabareskrim yang baru untuk melakukan penelitian kasus itu. Apakah kasus itu masih bisa untuk dikembangkan atau memang sudah seperti itu," kata Tito di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (31/8).[jat]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2NWzi9a
No comments:
Post a Comment