
INILAHCOM, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Thanthowi mengatakan usulan capres Sandiaga Uno yang meminta KPU meninjau ulang jumlah debat Pilpres 2019 tersebut harus didasari kesepakatan bersama semua pihak termasuk kedua pasangan capres-cawapres.
"Tetap KPU akan bahas, soal debat capres-cawapres harus berdasarkan dari kesepakatan kedua belah pihak paslon capres-cawapres," kata Pramono di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (24/9'/2018).
Pramono menyebutkan, KPU hanya bersifat menawarkan soal format debat, tetapi semuanya akan dimintai persetujuan dari kedua pasangan capres-cawapres.
Menurut dia, usulan bukan hanya satu pihak saja, melainkan dari kedua pihak dalam mendapatkan kesepakatan bersama.
"Tidak boleh satu pihak saja untuk usulan tersebut, tetapi harus ada kesepakatan kedua paslon capres-cawapres, kita hanya menawarkan saja," ucapnya.
Sebelumnya, Cawapres Sandiaga Uno mengusulkan KPU untuk meninjau ulang jumlah debat dan kegiatanan seremonial soal Pilpres 2019. Alasannya demi menghemat anggaran.
"Kalau bisa kita mau ada pengehamatan di drnat atau kegiatan seremonial harus di reviw ulang," ucap Sandi.[jat]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2IaufQl
No comments:
Post a Comment