
INILAHCOM, Jakarta - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan kepala daerah yang memberikan dukungan terhadap pasangan bakal calon Presiden dan Wakil Presiden RI pada 2019 harus izin jika ingin berkampanye.
"Kalau dia mau kampanye harus izin, jangan gunakan aset daerah. Itu saja," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (5/9/2018).
Menurut dia, dukungan kepala daerah terhadap salah satu pasangan bakal calon Presiden dan Wakil Presiden RI itu tidak berdasarkan partai. Misalnya, Gubernur Papua Lukas Enembe yang mendukung calon incumbent Joko Widodo (Jokowi).
"Mendukung capres bagi kepala daerah itu tidak berdasarkan partai loh. Enembe saja Partai Demokrat dukung Pak Jokowi," ujarnya.
Karena, kata Tjahjo, para kepala daerah itu membawa aspirasi dari masyarakat daerah yang dipimpinnya. Sehingga, kepala daerah tidak mungkin melawan apa yang dikehendaki aspirasi warga.
"Kalau masyarakat maunya es teh terus dia minum air putih ya tak boleh, harus sesuai aspirasi masyarakat. Saya yakin gubernur yang beda koalisi pun punya sikap," ujarnya.
Untuk diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe menjamin suara warga Papua untuk pasangan calon Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin di Pemilu Presiden 2019.
"100 persen kita akan bungkus suara untuk Jokowi, tidak ada yang lain. Untuk seluruh rakyat Papu, catat itu!" kata Lukas usai dilantik di Kompleks Istana Kepresidenan. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2PD3mr6
No comments:
Post a Comment