
INILAHCOM, Jakarta - Pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (12/9/2018).
Soetikno, bakal diperiksa dalam kasus suap pengadaan mesin pesawat Airbus A330-300 PT Garuda Indonesia dari perusahaan asal Inggris Rolls-Royce.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk EAS (Emirsyah Satar)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi. Soetikno sendiri dalam kasus ini juga berstatus sebagai tersangka.
Emirsyah diduga menerima sejumlah uang dari Soetikno Soedarjo yang juga diduga sebagai perantara pihak Rolls-Royce di Indonesia.
Suap tersebut diberikan dalam bentuk uang dan barang. Dari pengembangan sementara Emir menerima 1,2 juta Euro dan USD180 ribu atau setara Rp20 miliar. Dan barang yang diterima senilai USD2 juta, yang tersebar di Singapura dan Indonesia. [rok]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2CNvfeo
No comments:
Post a Comment