Pages

Wednesday, September 5, 2018

KPK Periksa Satsuf Gubernur Aceh Irwandi Yusuf

INILAHCOM, Jakarta - Staf khusus (stafsus) Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf, Johnnico Apriano dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (6/9/2018).

Johnnico akan dalam kasus dugaan suap pengalokasian Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018.

"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka IY (Irwandi Yusuf)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Tak hanya Johnnico, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lainnya yakni Farah Amalia yang merupakan kerabat tenaga ahli Aceh Marathon, Steffy Burase. Farah sedianya juga akan diperiksa untuk tersangka Irwandi Yusuf.

Selain Irwandi Yusuf, KPK juga telah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otsus Aceh tahun 2018. Tiga tersangka lainnya tersebut yakni Bupati Bener Meriah, Ahmadi; serta dua pihak swasta yakni, Hendri Yuzal, dan T Syaiful Bahri.

Irwandi diduga meminta jatah Rp1,5 miliar terkait fee izin proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otsus Aceh kepada Bupati Bener Meriah, Ahmadi.

Namun, Bupati Ahmadi baru menyerahkan uang sebesar Rp500 juta kepada Gubernur Irwandi lewat dua orang dekatnya yakni Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri. Diduga, pemberian tersebut merupakan bagian komitmen fee 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh. [rok]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2wOQsiN

No comments:

Post a Comment