INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan dua pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024 yakni pasangan Joko Widodo-Maruf Amin dan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Hasil rapat pleno menetapkan dua calon yang mendaftarkan ke KPU pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto -Sandiaga Uno telah memenuhi syarat sebagai paslon capres-cawapres," kata Ketua KPU, Arief Budiman di Kantor KPU, Kamis (20/9/2018).
Kemudian, Arief mengatakan usai penetapan ini maka KPU akan memberikan nomor urut untuk dua pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang dilakukan pada Jumat (21/9/2018) besok.
Oleh karena itu, Arief mengatakan kepada kedua pasangan calon yakni Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi untuk hadir saat pengambilan nomor urut di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat.
"Kemudian, paslon capres-cawapres akan memasuki tahapan kampanye damai pada tanggal 23 September 2018. Selanjutnya, kampanye akan selesai tanggal 13 April 2019 dan masuk masa pencoblosan pada 17 April 2019," tandasnya.[ris]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2NZrG9c
No comments:
Post a Comment