Pages

Sunday, September 23, 2018

KPU Tunggu Laporan Awal Dana Kampanye

INILAHCOM, Jakarta - Deklarasi Pemilu Damai 2019 telah digelar dan dihadiri oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden 2019. Dengan demikian Komisi Pemilihan Umum RI saat ini menunggu laporan awal dana kampanye peserta Pemilu 2019.

"KPU ingin mengingatkan kepada peserta pemilu bahwa laporan awal dana kampanye juga sudah harus disampaikan kepada KPU maksimal pukul 18.00 WIB nanti," ujar Ketua KPU RI, Arief Budiman, Minggu (23/9/2018).


Apabila laporan awal dana kampanye sudah dilaporkan, peserta pemilu diperbolehkan menjaring sumbangan dana kampanye dan diwajibkan kembali melaporkan penerimaan dana sumbangan tersebut.


Bagi pasangan capres-cawapres, sesuai sumber dana bisa berasal dari pasangan calon itu sendiri, partai politik pengusung pasangan calon dan sumbangan yang sah menurut hukum.

Kemudian wajib pula melaporkan pengeluaran dana kampanye disaat akhir masa kampanye nanti. [tar]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2O5dWKi

No comments:

Post a Comment