Pages

Tuesday, September 18, 2018

Mensesneg Terima 21 Nama Calon Anggota LPSK

INILAHCOM, Jakarta - Ketua LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), Abdul Haris Semendawai telah menyerahkan nama-nama calon anggota yang lolos seleksi ke Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Menurut dia, ada 21 nama yang diserahkan.

"Pansel selesai bekerja langsung kami minta waktu untuk dapat menyerahkan hasilnya kepada Pak Mensesneg. Alhamdulillah, hari ini dapat dilakukan pertemuan," kata Semendawai di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (18/9/2018).

Menurut dia, nama-nama yang diserahkan itu telah mengikuti berbagai tes sejak bulan Maret 2018. Sementara, mereka juga berlatarbelakang tingkat pendidikan dan profesi mulai lulusan S1, S2 dan S3.

Dari tingkat pendidikan, enam orang lulusan S3, kemudian 13 orang lulusan S2 dan lulusan S1 ada tiga orang. Sementara, dari unsur Polri termasuk purnawirawan ada tiga orang, TNI Angkatan Darat satu orang.

Selain itu, incumbent atau petahana tiga orang, dosen empat orang, advokat empat orang, aktivis empat orang dan pegawai lembaga dua orang.

Sedangkan Ketua Pansel calon anggota LPSK, Harkristuti Harkrisnowo mengatakan nama-nama calon anggota LPSK sebanyak 21 orang itu nanti akan diserahkan oleh Pratikno ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dikerucutkan menjadi 14 orang.

"Setelah Presiden memilihnya, 14 nama itu kemudian diserahkan kepada DPR untuk uji kepatutan dan kelayakan. Kami harapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama DPR juga dapat memilih tujuh calon pimpinan LPSK yang baru periode 2018-2023," tandasnya.

Berikut 21 nama yang lolos seleksi anggota LPSK periode 2018-2023:

1. Brigjen Pol Dr. Achmadi
2. (Dr. iur) Antonius PS Wibowo
3. Irjen Pol (Purn) Drs Arief Wicaksono Sudiutomo
4. Kolonel Dr. Aguistinus Purnomo Hadi
5. Dr. H. Askari Razak
6. Edwin Partogi Pasaribu
7. Dr Elfina Lebrine Sahetapy
8. Drs Hasto Atmojo Suroyo
9. Lamria Siagian
10. Dr. Livia Istania DF Iskandar
11. Dr. Maneger Nasution
12. Brigjen Pol (Purn) Drs. Mohammad Safei
13. Mufti Makarimal Ahlaq
14. Ratna Bantara Munti
15. Sondang Frishka
16. Sudaryatmo
17. Sugiharti
18. Susilaningtyas
19. Syamsudin Radjab
20. Dr (c). Tasman Gultom
21. Teuku Raja Arif Faisal. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2NlDEud

No comments:

Post a Comment