INILAHCOM, Bojonegoro - DPC PDIP Bojonegoro memberi satu rekomendasi kepada caleg mantan narapidana (napi) untuk bertarung di Pemilu Legislatif (pileg) 2019 mendatang. Caleg yang dimaksud adalah Nur Yasin, nomor urut caleg 2, Dapil 2.
Sekjen Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kabupaten Bojonegoro,
Donny Bayu Setiawan mengatakan, satu caleg mantan napi yang mendapat rekom itu sudah melalui pertimbangan partai.
Beberapa pertimbangan partai tetap mengusung Nur Yasin, menurut Donny, karena kasusnya sudah vonis dan sudah lama. Selain itu juga bukan termasuk kasus pelecehan seksual, koruptor maupun kasus narkotika. "Kasusnya kekerasan dan pertimbangannya sudah vonis," terangnya, Jumat (28/9/2018).
Kasus pidana yang dilakukan Nur Yasin, terjadi pada 2005. Dalam putusannya, Nur Yasin oleh Majelis Hakim divonis selama 3 bulan 21 hari dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro.
Dia didakwa Pasal 170 KHUP atas pengeroyokan dan pengerusakan pada saat Konfercab PDIP Bojonegoro. "Jadi tidak ada masalah terkait rekomendasi itu," pungkasnya.
Sekedar diketahui, dalam Pileg 2019, 11 calon yang mantan napi, yakni Sudjono Budiono nomor urut caleg 9, Daerah Pemilihan (Dapil) 4, dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Nur Yasin nomor urut caleg 2, Dapil 2 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Anis Teguh Apridiharto nomor urut caleg 4, dapil 4 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dua bacaleg dari Partai Demokrat dari Dapil 3, nomor urut 4 dan 8 yang juga mantan narapidana, Aris Supriyono dan Mulyo Sutiono. Dua bacaleg mantan narapidana dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Dapil 2 dan 3, nomor urut 5 dan 1 atas nama Drs. Pujo Prabowo dan Sundoyo.
Dari Partai Amanat Nasional (PAN) satu orang dari Dapil 4 nomor urut 1, Suwito. Serta tiga bacaleg mantan narapidana dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dari Dapil 1, 2 dan 3 dengan nomor urut 7, 8 dan 1, atas nama, Teguh Imam Waluyo, Edi Sutiyono, dan Ali Huda.[beritajatim]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2NOxy68
No comments:
Post a Comment