
INILAHCOM, Malang - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang, I Made Rian Kartika mengatakan partainya akan melakukan pergantian enam bakal calon legislatif di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang.
Penggantian dilakukan dampak dari penetapan 9 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap APBD-P Kota Malang Tahun Anggaran 2015.
"Kami akan mengganti 6 bacaleg dengan bukti surat mengundurkan diri, karena mereka sedang tersangkut kasus agar mempermudah nomor urut tetap. Untuk yang laki-laki kita masih berusaha, kalau yang perempuan sudah pasti diganti," kata Made, Minggu (9/9/2018).
Menurut dia, saat ini DPP PDI Perjuangan sedang melobi KPU agar memberikan kebijakan diskresi atas persoalan di Kota Malang. Sebab, sesuai aturan PKPU bakal calon anggota legislatif laki-laki tidak bisa diganti kecuali perempuan karena harus ada keterwakilan 30 persen dari setiap parpol.
"DPP saat ini melobi KPU pusat untuk memberikan diskresi ke KPUD Kota Malang agar kita bisa lakukan pergantian. Kalau tidak bisa bukan salah partai tapi itu peraturan KPU, sehingga tidak 45 bacaleg tapi 42 bacaleg," ujarnya.
Made mengatakan partai terus melakukan pendekatan agar proses pergantian bakal calon anggota legislatif bisa dilaksanakan. Andai pun tidak bisa diganti, partai akan menunjukan bukti kepada kader jika sudah memperjuangan pergantian bakal calon anggota legislatif ke KPU.
"DPP berharap bisa diganti, kalau tidak bisa bukan salah partai tapi itu Peraturan KPU. Ini sebagai bukti kita memperjuangkan kader di KPU. Kami berharap tidak dicoret tapi bisa diganti," jelas dia.
Sementara Ketua KPU Kota Malang, Zaenuddin mengatakan pihaknya tidak berwenang melakukan pergantian bakal calon anggota legislatif, kecuali ada aturan dari KPU RI. Sejauh ini pihaknya hanya mematuhi peraturan yang sudah ada.
"KPU Kota Malang hanya mengikuti aturan KPU RI. Sesuai aturan tidak bisa diganti," tandasnya.[beritajatim.com]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2oTxvac
No comments:
Post a Comment