
INILAHCOM, Malang - Seketaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Sri Untari ditugaskan langsung oleh DPP PDI Perjuangan untuk menyelesaikan sembilan anggota DPRD Kota Malang dari partainya yang tersangkut suap APBD-Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015.
Adapun sembilan anggota DPRD dari PDI Perjuangan yang tersandung kasus ini adalah, Moh Arief Wicaksono, Tri Yudiani, Abdul Hakim, Suprapto, Arief Hermanto, Teguh Mulyono, Hadi Susanto, Erni Farida, dan Diana Yanti.
"Kami sangat prihatin sebenarnya dengan situasi ini tapi mau apa dikata lagi bahwa keputusan KPK sudah final sehingga kami harus menghormati semua prinsip dan proses hukum yang sedang berjalan," kata Sri Untari, Rabu, (5/9/2018).
Selain menyatakan sikap prihatin DPP PDI Perjuangan mengeluarkan lima sikap untuk DPC PDI-P Kota Malang, diantaranya ;
1. Sembilan anggota DPRD PDI-P tersangka KPK dipecat oleh partai.
2. Mempercepat proses penggantian antar waktu (PAW) legislator PDI-P.
3. Jika diantara 9 anggota dewan tersangkut korupsi menjadi bakal calon legislatif di Pileg 2019 harus segera diganti.
4. Kader yang akan menjadi anggota PAW diberi peringatan keras agar tidak mengulang apa yang telah dilakukan oleh kader PDI-P sebelumnya.
5. Meminta maaf kepada masyarakat Kota Malang. Dan PDI-P akan tetap berjuang dijalur kerakyatan dan jalur ideologi.[beritajatim]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2LZabRn
No comments:
Post a Comment