
INILAHCOM, Jakarta - Penyebutan nama Ketua Umum PPP Romahurmuziy dalam sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Kamis (27/9/2018) kemarin berlanjut.
KPK, rupanya sudah mengamati dugaan jual-beli perdagangan pengaruh dalam Alokasi Dana Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kampar, khusus yang diduga menyeret nama orang nomor satu di partai berlambang Ka'bah tersebut.
"Ya memang kalau kita baca konstruksi ini melibatkan ada unsur anggota DPR, pejabat kemenkeu dan pejabat daerah," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (28/9/2018).
Namun Jaksa KPK, masih fokus untuk membuktikan dakwaan terhadap terdakwa dalam perkara ini. Yakni pejabat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah atas nama Yaya Purnomo.
"Fokus Yaya adalah pembuktian terdakwa," tegasnya.
Menyikapi adanya sejumlah bantahan ihwal keterlibatan anggota dewan dalam perkara ini, Febri tak ambil pusing.
"Semua pihak boleh saja membantah. KPK tidak terpengaruh kalau memang ada bukti kuat. Sehingga nanti di fakta persidangan apakah bantahan itu logis dibandingkan dengan kesaksian lain," tandasnya.
Dalam sidang dakwaan untuk terdakwa Yaya Purnomo, nama Romi ditulis jelas sebagai penampung usulan anggaran untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2018 bidang Pendidikan untuk Kabupaten Kampar, Riau.[jat]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Inr4Fa
No comments:
Post a Comment