INILAHCOM, Jember - Polres Jember, Jawa Timur menyita sejumlah dokumen dari kantor Dinas Pendidikan Jember atas pengembangan kasus pungli dua pegawai negeri sipil dinas itu.
"Kami membawa 68 item dokumen terkait operasi tangkap tangan (OTT). Kami akan dalami fakta-fakta baru," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Erik Pradana, Kamis (13/9/2018).
Dokumen-dokumen tersebut juga akan membantu proses penyidikan untuk mempercepat pelimpahan berkas tahap pertama ke Kejaksaan Negeri Jember. "Tersangka lain belum ada," kata Erik.
Erik belum bisa memastikan apakah kasus ini akan mengarah ke pejabat lama. Namun pejabat lama akan diperiksa juga.
Polisi menggeledah tiga ruangan Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (12/9/2018). Penggeledahan terkait dengan operasi tangkap tangan dua pegawai negeri sipil oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pekan lalu.
S dan AR yang menjabat penilik sekolah itu terkena OTT di Warung Gizi, Kecamatan Sukowono, Kamis pekan lalu. "Mereka mengambil pungutan liar dari PAUD penerima dana bantuan layanan khusus dari APBN Tahun Anggaran 2018. Nominalnya variatif. Dari dana yang diterima, diberikan kepada oknum penilik 10-15 persen," kata Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Kusworo Wibowo, Jumat (7/9/2018).
Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 7,2 juta, empat unit ponsel, dan tiga lembar fotokopi rekening bank. "PAUD yang sudah menyerahkan dana saat itu adalah PAUD Nurul Islam Sukowono dan PAUD Cempaka 100 Sempolan," kata Kusworo. [beritajatim]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2xa58Jh
No comments:
Post a Comment