
INILAHCOM, Jakarta - Kabareskrim Polri, Irjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan kepolisian serius dalam menangani kasus tewasnya aktivis HAM Munir Said Thalib. Namun, memang tidak mudah untuk mengungkap aktor utamanya.
"Menyidik, membuktikan aktor itu tidak mudah. Sehingga kami harus mencari alat bukti yang betul. Fakta hukumnya harus bicara. Sampai ada beberapa tersangka baru yang kami ajukan ke pengadilan, sekarang sudah bebas. Itu menjadi bukti bahwa kami serius," kata Arief di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (4/9/2018).
Menurut dia, kasus Munir ini sudah beberapa berkas selesai dan para tersangka yang diproses dimintai keterangannya pun telah berproses di pengadilan. Bahkan, sudah selesai semua menjalankan hukumannya.
"Ya kita akan terus pelajari sampai endingnya dimana. Pelajari dulu kasus Munir ini. Kan kasusnya tahun 2004. Rekan-rekan mungkin yang baru tahu bagaimana sejarahnya kasus Munir itu," ujarnya.
Sementara, Arief mengatakan penyidik kepolisian tentu berpegang teguh kepada pemberkasan (BAP) bukan berkas tim pencari fakta (TPF). Sebab, TPF bukan produk Polri.
"Ya TPF itu kan bukan produknya Polri. Produknya Polri kan berkas perkara untuk penyidikan," tandasnya.[jat]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2LXa34J
No comments:
Post a Comment