Pages

Monday, September 17, 2018

Polri Teken Kerja Sama Penegakkan Hukum Migas

INILAHCOM, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meneken nota kesepahaman (MoU) dengan SKK Migas dan BPH Migas. MoU ini ditekan untuk mengawasi penegakan hukum di bidang migas.

Acara penandatanganan MoU digelar di gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/9/2018). Turut Wakapolri Komjen Syafruddin, Irwasum Polri Komjen Eko Putu Bayuseno dan Kalor Brimob Polri Irjen Rudy Sufahriadi mendampingi Tito.

"MoU ini merupakan perpanjangan dimana MoU sebelumnya sudah habis. Ini diperpanjang sampai 2023. MoU ini sangat penting karena SKK Migas dan BPH Migas memiliki peran yang sangat central di bidang minyak dan gas. Karena masalah mendasar bagi bangsa ini, adalah energi BBM. Sebab memiliki ekonomi rumah tangga industri," kata Tito dalam sambutannya.

Sementara itu, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan nota kesepahaman ini sejatinya sudah terjalin sejak 2004. Adapun penandatanganan ini merupakan perpanjangan keempat, dengan kepolisian, utamanya kepolisian di daerah.

"Kerjasama ini, untuk mengamankan wilayah kerja di wilayah minyak bumi dan gangguan keamanan di daerah tersebut. Masih ada 328 gangguan dan keamanan di wilayah hulu migas, seperti pencurian migas, pengeboran liar, demontrasi dan lain-lain," ujarnya.

Kapolri mengharapkan, dengan MoU ini pihaknya mengharapkan aspek gangguan Migas bisa dikendalikan sehingga tidak berlarut-larut. Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fanshurullah Asa menambahkan nota kesepahaman bersama polri sudah terjalin sejak 2013 lalu.

Menurutnya, kerja sama Polri dengan sudah ada 3.000 kasus dengan barang bukti yang sudah ditangani. "Jadi kerjasama ini untuk pengawasan, pengamanan dan kapasitas sumber daya manusianya," ucap Fanshurullah Asa.

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2DfxF5V

No comments:

Post a Comment