
INILAHCOM, Jakarta - Gubernur Jambi (nonaktif) Zumi Zola dalam setahun bisa kantongi uang hingga Rp60 miliar. Uang sebesar itu, hanyalah fee dari sejumlah proyek yang ada di Jambi.
Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, saksi Arsul Pandapotan Sihotang, teman sekaligus orang kepercayaan Zumi blak-blakkan soal penghasilan bosnya tersebut.
"Khusus dari Dinas PU saja sekitar Rp60 miliar," kata Arsul saat bersaksi.
Arsul mengaku mendapat laporan tersebut dari Apif Firmansyah, orang kepercayaan Zumi yang pernah membuat list potensi fee tahun 2017 yang bisa didapatkan sang gubernur tampan tersebut.
"Saya melanjutkan kerjanya Apif," cetus Arsul.
Zumi Zola sendiri didakwa menerima gratifikasi lebih dari Rp40 miliar, USD 177 Ribu dan SGP 100 Ribu ditambah satu unit Toyota Alphard.
Semua uang gratifikasi tersebut, diduga digunakan Zumi untuk keperluan pribadi serta keluarganya. Mulai dari beli hewan kurban, sewa kantor PAN Jambi, hingga membiayai keperluan Zumi saat ke Amerika.[jat]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2OfPXbn
No comments:
Post a Comment