
INILAHCOM, Sampang - Belasan orang perwakilan dari Forum Honorer Kategori II (K2) menyambangi kantor Pemerintah Kabupaten Sampang, Selasa (25/9/2018).
Maksud kedatangan mereka ialah ingin bertemu dengan Pj Bupati H Jonathan Judianto untuk mengadukan nasibnya yang semakin tidak jelas, meski telah mengabdi selama kurang lebih 13 tahun.
Audensi tenaga K2 SK Bupati ini juga mendesak Jonathan untuk menyurati pemerintah pusat terkait kebijakan batasan umur K2 ikut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Menurut mereka, aturan ini perlu direvisi.
Ketua Forum K2 SK Bupati Sampang, Wahyu Eko Harmawan menjelaskan, dalam audensi pihaknya meminta kepada Bupati Sampang untuk menyurati pemerintah pusat menyikapi aduan mereka.
Surat itu rencananya berisi Honorer K2 SK Bupati tetap bisa mengikuti tes CPNS termasuk tidak membatasi usia dengan merevisi sebagian pasal Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kami K2 SK bupati dari Administrasi yang jumlahnya 160 orangke bingungan karena kebijakan pemerintah. Dalam audensi, kami meminta kepada bupati untuk memperjuangkan nasib K2 serta agar pemerintah pusat lebih bijaksana memikirkan nasib K2 SK bupati, termasuk tidak membatasi usia dengan merevisi sebagian pasal Undang-undang di ASN itu," katanya, Sampang, Selasa (25/9/2818).
Ia juga mengharapkan adanya perhatian pemerintah tentang upah bulanan yang semestinya naik minimal setara dengan UMK. "Kami juga berharap terhadap Bapak Bupati untuk memikirkan upah bulanan kami yang selama ini masih di bawah rata-rata," ujarnya.
Menanggapi permintaan dari K2 SK Bupati, Pj Bupati Sampang Jonathan Judianto mengatakan bahwa pihaknya akan menugaskan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) untuk segera melayangkan surat kepada Kemenpan RB.
Hal ini diharapkan agar bisa segera direvisi batasan umur untuk K2 agar bisa ikut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. "Secara pribadi saya prihatin tetapi kita upayakan untuk mengirim surat ke pusat," ucap Jonathan. [berita jatim]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2pBdu8I
No comments:
Post a Comment