Pages

Friday, September 28, 2018

Tiga Hal dari OJK untuk Calon Investor Muamalat

INILAHCOM, Jakarta - Berkenaan dengan berita media terkait dengan rencana masuknya investor dalam rangka penambahan modal PT Bank Muamalat Tbk, Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sekar Putih Djarot memberitahukan tiga hal. Apa saja?

Pertama, siapapun boleh menjadi investor Bank Muamalat sepanjang kredibel dan memiki fresh money. "Kedua, investor tersebut harus menempatkan sejumlah uang dalam escrow account di Bank Muamalat sesuai kesepakatan dengan otoritas," kata Sekar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, 5Jumat (28/9/2018).

Ketiga, Bank Muamalat harus segera melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk menetapkan investor tersebut.

Sebelumnya, sejumlah calon investor kembali menyatakan minat untuk menyuntikkan modalnya. Salah satunya, PT Minna Padi Investama Tbk.

Sejak 2017, PT Minna Padi menegaskan siap memberikan modal Rp4,5 triliun. Namun, upaya PT Minna Padi terbentur di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Padahal PT Minna Padi sudah menyetorkan dana sebagai tanda jadi. Dana sebesar Rp1,7 triliun tersebut disetorkan ke escrow account yang telah ditetapkan OJK.

Skenario penyelamatan juga ditawarkan oleh Dato Sri Tahir. Bos Mayapada Group ini disebut-sebut akan menyuntikkan dana sebesar Rp 5 triliun. Kabarnya, ada tiga skema yang ditawarkan oleh menantu Mochtar Riady ini. Pertama, suntikan modal langsung Rp2 triliun. Kedua, melalui subdebt Rp2 triliun. Ketiga, melalui line credit sebesar Rp1 triliun.

Hanya saja, sejumlah kalangan meragukan skenario yang ditawarkan Tahir. Dengan hanya bermodalkan surat berharga, potensi terulangnya skandal Century sangat besar. Jelas, ini berbeda dengan skenario penawaran Minna Padi dalam bentuk dana tunai. [jin]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2zCRXCo

No comments:

Post a Comment