INILAHCOM, Mojokerto - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Mojokerto pekan ini.
Kali ini, dilaporkan kasus pencabulan dialami siswi Sekolah Menegah Pertama (SMP) di wilayah Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.
Dalam laporan yang diterima Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto menyebutkan, NU (inisial korban) selama dua hari bolak-balik dijemput pelaku.
Dari hasil keterangan korban, korban telah digilir sejumlah pemuda di sebuah gubuk. Aksi cabul sejumlah pemuda tersebut dilakukan pada Jumat (21/9/2018) lalu. Saat itu, sekira pukul 19.00 WIB korban pamit hendak belajar kelompok ke rumah temannya.
Namun korban tak juga kunjung pulang hingga pihak keluarga mencari korban. Korban baru pulang keesokan harinya. Sekira pukul 15.00 WIB, Sabtu (22/9/2018), korban diantar salah satu pelaku pulang.
Sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku kembali menjemput korban dan mengantar pulang pada Minggu (23/9/2018) pada pukul 20.00 WIB. Curiga dengan keadaan korban yang terus murung, pihak keluarga menanyakan.
Kasubbag Humas Polres Mojokerto, AKP Zainal Abidin mengatakan, korban yang merupakan warga Desa Kedunggede, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto tersebut sering dijemput oleh seorang pemuda berinisial SR.
"Diduga korban menjadi pencabulan sejumlah pemuda usai dikasih para pelaku lima butir pil koplo," ungkapnya, Sabtu (29/9/2018).
Dari pengakuan korban, selama dua hari tersebut korban dicabuli pelaku dan beberapa teman pelaku di sebuah gubuk di tengah sawah Dusun Bendel, Desa Padi, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.
Pihak keluarga langsung melaporkan kasus tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto. Perkara ini, lanjutnya, masih ditangani oleh Unit PPA Polres Mojokerto.
"Untuk jumlah pelaku, kami masih berusaha mencari dan mengumpulkan barang bukti terkait kasus ini," ucapnya.[berita jatim]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2QiIXb3
No comments:
Post a Comment