
INILAHCOM, Jakarta - Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan calon Presiden petahana Joko Widodo (Jokowi) tetap akan mendapat pengawalan dari pasukan pengamanan Presiden (Paspampres) di Pilpres 2019. Namun, Polri tetap menyiapkan 37 personel jika Jokowi meminta.
"Untuk petahana tetap akan dikawal oleh Paspampres. Itu nanti terserah dari calon tersebut apakah tetap ingin pakai yang kita siapkan (37 personel) atau tidak," kata Ari Dono di Kantor KPU, Kamis (20/9/2018).
Menurut dia, hal itu sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 dan Keppres Nomor 31 tahun 2004 tentang pengamanan dan pengawasan calon Presiden dan calon Wakil Presiden.
Namun, Ari Dono tak menjelaskan lebih lanjut apakah Paspampres akan melekat jika Jokowi melakukan kampanye. Hanya saja, yang pasti Paspampres tetap melekat pada Jokowi meski Jokowi cuti dari jabatan Presiden.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan aturan lebih lanjut soal pengamanan terhadap calon Presiden petahana Joko Widodo akan diatur lagi. Saat ini, Paspampres tetap akan melekat pada Jokowi.
"Nanti ada pengaturan lanjut," jelas Setyo.
Sebelumnya, Polri menyiapkan 452 personel untuk melekat kepada 2 pasangan calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang sudah ditetapkan oleh KPU. Masing-masing calon akan ada 37 Personel yang melekat selama 1x24 yang terdiri dari ADC (Aide De Camp), Walpri (Pengawal Pribadi) dan Wasalantas (Pengawalan lalu lintas).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 2 pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden RI yang ikut kontestasi di Pilpres 2019 yakni pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.[ris]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2OFW59A
No comments:
Post a Comment