Pages

Friday, October 5, 2018

Ada Potensi Tersangka Lain Kasus Ratna Sarumpaet

INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan hari ini Polisi resmi menahan tersangka atas nama Ratna Sarumpaet atas alasan subjetif penyidik.

Ia pun tidak menutup kemungkinan akan munculnya tersangka baru. "Semua kemungkinan bisa terjadi," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018).

Ia menjelaskan kemungkinan tersebut sangat bergantung pada perkembangan penyidikan kasus yang menjerat mantan Jurkamnas salah satu pasangan Capres-Cawapres ini.

"Tergantung daripada nanti pengembangan kasus dari penyidik seperti apa," jelasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan hari ini Polisi resmi menahan tersangka atas nama Ratna Sarumpaet.

"Kita akan sampaikan perkembangan terkait kasus dengan tersangka Ratna Sarumpaet, setelah dilakukan pemeriksaan. Ditemukan alat bukti, keterangan saksi dan keterangan tersangka, bahwa mulai malam ini dilakukan penahanan yang bersangkutan sudah menandatangani," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018).

Diberitakan sebelumnya, Ratna Sarumpaet ditangkap polisi, Kamis (4/10/2018) malam di Bandara Soekarno Hatta saat hendak bertolak ke Cile. Ratna ditangkap atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax terkait penganiayaan terhadapnya.

Dia disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara.[jat]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2OJmwOW

No comments:

Post a Comment