
INILAH.COM, Jakarta-Ahmad Dhani Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik oleh Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Distreskrimsus) Polda Jatim.
Terkait kasus hukum yang menjerat pentolan band Dewa 19 itu, Ari Lasso, sahabatnya menolak untuk memberikan komentar.
"Gue tidak berkomentar tentang Ahmad Dhani untuk media," kata Ari di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018) seperti dikutip Antara.
Ari Lasso dan Ahmad Dhani bersahabat sejak lama. Keduanya pernah tergabung dalam grup band Dewa 19 yang didirikan pada 1986 di Surabaya.
Meski sempat dikeluarkan dari band karena tersandung masalah narkoba pada tahun 1999, keduanya tetap bersahabat di luar musik. Malah, saat ini Ari Lasso sering tampil bersama Dewa 19 di beberapa tempat.
Ahmad Dhani dilaporkan melakukan pencemaran nama baik setelah aksi #2019GantiPresiden pada Minggu (26/8) di Surabaya.
Aksi tersebut ternyata berbuntut pada masalah hukum. Pada Kamis (30/8) sore lalu, politikus dari Partai Gerindra itu dilaporkan ke Polda Jatim.
Penetapan kasus ini juga berdasarkan pada bukti otentik dan keterangan tim ahli tata bahasa bahwa ada tindak pidana di dalam video vlog yang dibuat Ahmad Dhani. [tar]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2yP2jx8
No comments:
Post a Comment