
INILAHCOM, Jakarta - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Penanaman Modal PTSP Kabupaten Bekasi, Entin, mengaku tak tahu menahu ihwal perizinan proyek Meikarta yang berujung suap.
Usai diperiksa KPK hingga malam hari, Entin mengaku baru bertugas di Dinas PTSP.
"Baru empat bulan, enggak tau apa-apa saya mah," ucapnya
Pemeriksaan terhadapnya terbilang singkat setelah penyidik mengetahui masa tugasnya yang baru.
Sementara di dalam, masih ada sekitar sembilan saksi lagi dari unsur pemerintahan daerah yang diperiksa bersama Entin.
Mereka yakni Kepala Departemen Land Acquisition Perijinan Edi Dwi Soesianto, PNS Dinas Damkar Kabupaten Bekasi Gilang Yudha B, Kabid Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahanan Andi, PNS Dinas DPMPTSP Pemkab Bekasi Kasimin.
Kemudian Kadis Perhubungan Pemkab Bekasi Suhup, PNS Dinas DPMPTSP Pemkab Bekasi Sukmawatty Karnahadijat, Kadis PUPR Pemprov Jawa Barat H.M Guntoro, PNS Kabid Penyuluhan dan Pencegahan Dinas Damkar Pemkab Bekasi Asep Buchori, dan Honorer Dinas Damkar Pemkab Bekasi Dini Bashirotun Nisa.
Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Billy Sindoro, Direktur Operasional Lippo Group.
KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.
Bupati Neneng dan kawan-kawan didug menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.
Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2CCaEb3
No comments:
Post a Comment