Pages

Wednesday, October 10, 2018

Bupati Malang Diduga Terima Gratifikasi Rp600 Juta

INILAHCOM, Malang - Salah satu anggota kuasa hukum Bupati Malang, Rendra Kresna mengatakan sesuai sprindik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kliennya diduga menerima gratifikasi sebesar Rp600 juta.

Rendra Kresna sebelumnya mengaku ditetapkan tersangka KPK dalam kasus dugaan gratifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan Kabupaten Malang tahun 2011, pada Senin, (8/10/2018). Status tersangka diketahui, Rendra dari berita acara penggeledahan.

"Sesuai sprindik diduga menerima gratifikasi sebesar Rp600 juta dari dua kontraktor. Tapi kami tidak mau terlalu dalam, kami tunggu proses penyidikan KPK," kata Gunadi Handoko, Rabu, (10/10/2018).

Gunadi mengatakan meski mengaku sebagai tersangka sesuai BAP KPK. Belum ada putusan yuridis dari otoritas terkait tentang status tersangka Rendra Kresna. Kini kuasa hukum sedang melakukan komunikasi dengan pihak KPK dan kepolisian.

"Secara legalitas belum ada, juga belum ada panggilan dari KPK. Tentu karena kami sudah ditunjuk sebagai kuasa hukum akan berkordinasi dengan KPK dan polisi," tandasnya. [beritajatim]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2RAJyGq

No comments:

Post a Comment