
INILAHCOM, Jakarta - Mantan petinggi Lippo Grup Eddy Sindoro masih menjalani pemeriksaan digedung KPK. Eddy diperiksa terkait kasus dugaan suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"ESI (Eddy) diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pengajuan PK pada PN Jakarta Pusat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (15/10/2018).
Sebelumnya Eddy sempat berstatus buron atau DPO sejak tahun 2016. Dia dikabarkan kerap berpindah tempat disejumlah negara disaat proses penyidikan kasus terhadap Edy Nasution selaku Panitera PN Jakarta Pusat, dan Doddy Aryanto Supeno, pegawai PT Artha Pratama Anugrah anak usaha Lippo Group pada Mei 2016.
Doddy menyuap Edy Nasution terkait penanganan perkara sejumlah perusahaan dibawah naungan Lippo Group di PN Jakarta Pusat maupun Mahkamah Agung. Diduga, pemberian suap itu diperintahkan oleh Eddy Sindoro. Setelah pelarian selama dua tahun, pada Jumat (12/10) pekan lalu akhirnya Eddy menyerahkan diri.
Dalam perkembangan perkara itu, KPK juga menetapkan pengacara Lucas atas dugaan tindak pidana dengan sengaja mencegah merintangi penyidikan KPK terhadap Eddy Sindoro. Dia diduga turut membantu kepergian Eddy Sindoro melarikan diri.[jat]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2yCtHi7
No comments:
Post a Comment