
INILAHCOM, Jakarta - Mantan Anggota Komisi I DPR, Fayakhun Andriadi mengaku meminta uang pada pengusaha untuk kepentingan Munaslub Partai Golkar.
Hal itu disampaikan Fayakhun saat bersidang di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara suap proyek di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Adalah Erwin Arief, agen produk Rohde and Schwarz Indonesia yang digandeng Fayakhun untuk mencari uang guna kebutuhan di Munaslub.
Perusahaan Erwin rencananya akan menjadi vendor bagi perusahaan PT Merial Esa yang mengerjakan proyek di Bakamla.
"Saya bilang, 'Win, ini kebetulan akan ada Munas bulan Mei dan saya jadi panitia Munas. Kalau rencana kamu supaya saya jadi salah satu ketua DPP, untuk bantu-bantu Munas, saat ini timing-nya," kata Fayakhun kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/10/2018).
Erwin kata Fayakhun, tak keberatan dengan permintaannya. Bahkan Erwin dengan sigap akan membantu Fayakhun agar kariernya di Golkar cemerlang.
"Setelah saya mengingatkan Erwin, dia bilang ke saya, 'Tenang saja Fayakhun, sebelum Munas sudah beres deh supaya lo gagah'," kata Fayakhun menirukan ucapan Erwin.
Sayang, dalam prosesnya Erwin tidak memberikan uang tepat waktu. Padahal, menurut Fayakhun, dia harus membiayai kegiatan partai di Bali.
"Erwin kan menjanjikan saya biaya itu karena ingin karir politik saya maju," kata Fayakhun.
Fayakhun dalam kasus Bakamla didakwa menerima suap 911.480 dollar Amerika Serikat. Uang tersebut diduga diberikan oleh Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah.
Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan agar Fayakhun selaku anggota Komisi I DPR mengupayakan alokasi atau ploting penambahan anggaran pada Bakamla. Anggaran tersebut rencananya untuk pengadaan satelit monitoring dan drone.[jat]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2RW01VW
No comments:
Post a Comment