
INILAHCOM, Jakarta - Mahasiswa yang tergabung dalam Garda NKRI berunjuk rasa di Kejaksaan Agung dan juga seluruh Kejati RI agar mencabut status hukum Deponering kasus mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto (BW).
"Aksi ini merupakan aksi serempak dari Garda NKRI secara nasional untuk meminta Jaksa Agung M Prasetyo mencabut deponering Bambang Widjojanto dan melanjutkan kasus itu dengan alasan hukum tanpa embel-embel politik dan desakan lainnya," ujar Ketua Umum Garda NKRI, Haris Pertama, Rabu (17/10/2018).
Menurut Haris, meski kewenangan deponering itu ada di tangan Jaksa Agung sesuai Undang-Undang Pasal 35 C No. 16 tahun 2014 tentang Kejaksaan Agung RI. Namun dia melihat kewenangan tersebut bukan sesuatu yang sifatnya monolitik, dimana kewenangan sepenuhnya tidak hanya pada Jaksa Agung. Karena perlu mendapatkan pertimbangan dan permintaan pendapat kepada Kapolri, DPR RI dan Ketua Mahkamah Agung.
"Terkait proses itu kami melihat adanya tindak kekeliruan yang dilakukan oleh Jaksa Agung Prasetyo karena terburu-buru dengan dalih untuk kepentingan yang lebih besar dan demi kepentingan umum kemudian menerbitkan deponering pada kasus BW tersebut," bebernya.
Padahal sambung Haris dalam proses di Kepolisian sudah berjalan dengan berkas perkara atas nama Bambang Widjojanto sudah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Jaksa Penuntut Umum dan telah dilimpahkan ke tahap II dan pada tanggal 18 september sudah siap untuk disidangkan.
"Pertimbangan demi kepentingan umum, tidak mewakili fakta dan tidak cukup menjadi alasan untuk mengeluarkan deponering, apalagi bila melihat pada personality yang bersangkutan bukanlah merupakan pribadi yang sungguh penting dengan kredibilitas hukum yang mumpuni," jelasnya.
Karena itu, sambung Haris, demi kepentingan penegakan hukum dan keadilan, deponering tersangka pada Bambang Widjojanto harus segera dicabut dan dilanjutkan kembali kasus tersebut sampai ke meja pengadilan. Ini akan menjadi cermin bagi penegakan hukum yang baik dan benar.
Dalam kesempatan yang sama, Sekjen DPP Garda NKRI, Fino Mongkau menambahkan, jika tuntutannya tidak dipenuhi maka pihaknya akan kembali mengerahkan mahasiswa seluruh Indonesia yang tergabung dalam Garda NKRI untuk menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) di setiap daerah agar mendesak Jaksa Agung HM Prasetyo mencabut deponering Bambang Widjojanto.
"Garda NKRI akan melakukan aksi secara besar-besaran di setiap daerah dan mendesak masing Kepala Kejaksaan Tinggi meminta Jaksa Agung mencabut deponering BW," tegasnya. [rok]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Ow9Uvt
No comments:
Post a Comment