
INILAHCOM, Jakarta - Manajemen PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) mangkir dari panggilan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (17/10/2018). Terkait kasus suap mega proyek Meikarta.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, mengaku baru mendapat kabar bahwa manajemen Lippo Cikarang tidak bisa hadir hari ini. Mereka baru bisa memenuhi panggilan BEI, besok (Kamis 18/10/2018).
"Bursa merencanakan undangan hearing secepatnya pada hari ini, karena sesuatu dan lain hal, Perseroan selanjutnya dijadwalkan hearing besok jam 14:00," kata Nyoman di Kantornya, Jakarta, Rabu (17/10/2018).
Informasi saja Proyek Meikarta kebanggaan Lippo Grup yang moncer, tiba-tiba tenggelam disapu korupsi. Sejumlah pejabat dan pengusaha ditangkap KPK, bikin heboh publik.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus suap terkait perizinan proyek Meikarta. Mereka adalah Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, Konsultan Lippo Group, Taryudi, Konsultan Purnama, Fitra Djaja Purnama, serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen.
Dari pihak penerima suap yang telah diganjar status tersangka adalah Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin. Dan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Jamaludin; Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Sahat MJB Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi. [ipe]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2QU7vXY
No comments:
Post a Comment